
Bandarlampung, Warta9.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung berubah kepengurusan. Bila sebelumnya untuk posisi Ketua BAZNAS dilakukan secara bergantian dari pimpinan yang ada. Tahun pertama Ketua Iskandar Zulkarnain, lalu berganti dijabat oleh Luqmanul Hakim, kemudian tahun ketiga ketua dijabat oleh Komarunizar.
Maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/869/B.02/HK/2024 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2024-2027, posisi Ketua BAZNAS Lampung dikembalikan kepada Dr. H. Iskandar Zulkarnain.
Pimpinan BAZNAS Periode 2024-2027, dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin di Masjid Raya Nurul Ulum Islamic Center Rajabasa, Kamis (23/1/2025).
Adapun susunan pimpinan BAZNAS Lampung yang baru sebagai berikut: Ketua, Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua I, Asep Abdul Basit; Wakil Ketua II, Komarunizar; Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim.
Pengukuhan kepengurusan Baznas Lampung ini turut dihadiri Pimpinan Baznas RI, Prof. Nadratuzzaman Hosen.
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Baznas di di Provinsi Lampung, “Saya percaya Pak Iskandar beserta para wakilnya adalah SDM yang profesional yang mumpuni untuk mengelola baznas ini dengan sebaik-baiknya,”
“Dan tentunya Pemerintah Provinsi Lampung berterimakasih kepada Baznas yang telah melakukan karya selama ini di Provinsi Lampung. Semoga kepengurusan ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung,” ujar Samsudin.
“Mulailah kita berpindah survey di luar lembaga keagamaan. Misalkan lembaga pendidikan, lembaga sosial kemasyarakatan, sehingga kita bisa memastikan apakah tugas yang selama ini dilakukan Baznas sudah dikenal oleh masyarakat,”
“Itu berhubungan erat dengan apa yang akan menjadi program baznas kedepan. Karena baznas ini adalah lembaga non pemerintah, harus mampu merangkul masyarakat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk menyalurkan zakat infaq sodakohnya ke Baznas,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap Baznas Provinsi Lampung dapat terus berinovasi, melakukan pendekatan yang lebih efektif, dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. (W9-jm)