Istri Pejabat Polda Lampung Caci Maki Pegawai Samsat Rajabasa Sampai Dirawat di RS

Suasana pertemuan pejabat Polda Lampung dengan pegawai Samsat yang terekam di CCTV dalam sebuah rumah makan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comIstri Pejabat Polda Lampung Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Bandar Lampung, Iv diduga melakukan perundungan dengan ancaman dan kata-kata kasar.

Iv istri Kombes FY mengaku sebagai matahari di SPN Kemiling dimana suaminya menjabat sebagai Kepala di SPN Kemiling sehingga kewenangan berada ditangannya apakah bisa berdagang atau tidak di SPN Kemiling.

“Matahari berada ditangan saya terserah apa kata saya mau tutup atau buka di kantin SPN Kemiling,” ujar Iv istri Kombes di hadapan saksi yang hadir saat pertemuan.

Tujuannya, agar korban Ay tidak lagi berjualan roti di Kantin di SPN Kemiling. Akibatnya, Ay yang juga PNS Samsat Rajabasa dan istri perwira Polda Lampung warga Kemiling Bandar Lampung syok akibat kata-kata kasar, caci maki dan ancaman.

Bukan itu saja, Ay kini dirawat di RS Bhayangkara, Rajabasa Bandar Lampung karena pingsan saat keluar dari Rumah Makan Bebek Belur, di Jalan Pramuka, Rajabasa.

Beruntung tukang parkir di rumah makan tersebut membantu mengangkat Ay ke RS Bhayangkara untuk menjalani perobatan dan kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Pertemuan Ay dan Iv di RM Bebek Belur Pramuka juga terekam dalam CCTV berdurasi 2 menit 18 detik. Dalam rekaman tampak keduanya berbincang sebelum Ay pingsan.

Menurut sumber, selama ini Ay memasukan roti secara resmi ke kantin SPN Kemiling melalui koperasi. Sejak Maret 2023, Ay rutin memasok roti di SPN Kemiling rata rata 1.000 roti dengan pembayaran tunai dan tempo.

Tidak ada masalah antara Ay dan pihak kantin SPN Kemiling. Namun tiba-tiba, Rabu (11/10/2023) siang Ay dipanggil oleh Iv ke Rumah Makan Bebek Belur Rajabasa.

Pegawai Samsat dirawat di RS Bhayangkara karena jatuh pingsan. (foto : ist)

Lalu, memarahi Ay agar jangan memasukan lagi roti di SPN Kemiling dan memaksa agar menandatangani sisa kwitansi tanda terima pembayaran sebesar Rp17 juta kepada Ay yang belum dibayarkan oleh Koperasi SPN Kemiling.

Namun karena merasa selama ini hubungannya dengan pihak Koperasi SPN Kemiling baik-baik saja, dia menolak menerima sisa pembayaran itu. Pasalnya bukan Iv yang memiliki sisa tagihan kepadanya namun pihak Koperasi SPN Kemiling.

Menurut sumber itu, entah karena kalah bersaing bisnis roti atau ada alasan lainnya maka dia menyuruh Ay tidak berdagang lagi memasok roti di Kantin SPN Kemiling. (W9-jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.