Jadi Kaki Tangan Pegawai Lapas, Buruh Harian Mendekam di Lapas Rajabasa

Bandarlampung, Warta9.com – Peredaran narkotika dari berbagai jenis nampaknya sulit untuk dibendung. Pasalnya, peredaran narkotika sendiri tak hanya dari kalangan bawah melainkan juga dari kalangan atas seperti terlibatnya para pegawai.

Salah satu kasus yang sedang berjalan di persidangan Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung ini, menjadi bukti. Seorang pegawai Lapas Rajabasa bernama Patuan Sitomorang (berkas terpisah) terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pegawai Lapas tersebut mendapatkan barang haram itu dari seorang buruh bernama Ferdi Radiansyah (24) warga Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Terdakwa mendapatkannya dari seseorang yang berada di Bandar Jaya yang kemudian sabu tersebut diserahkan ke Pegawai Lapas untuk diserahkan kembali kepada Ahmad Azizi salah satu terpidana yang berada didalam Lapas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabi’in, dalam sidang dakwaan mendakwanya dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UUD RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam dakwaannya, Sabi’in menjelaskan, perkara tersebut berawal pada Kamis tanggal 27 Juli 2017 silam. Saat itu Eko Wijaya ditelepon oleh Agus (DPO) untuk bertemu di pinggir jalan dekat pasar Bandar Jaya Jalan Proklamator Bandar Jaya, Lampung Tengah.

“Setelah itu, Agus memberikan sabu kepada Eko dan kemudian memberikan nomor terdakwa untuk menyerahkan sabu tersebut,” jelasnya, Rabu (11/7/2018).

Lanjut JPU, kemudian Eko menghubungi terdakwa untuk mengambil sabu tersebut yang akan diserahkan kepada salah satu terpidana didalam Lapas bernama Ahmad Azizi. Terdakwa kemudian berangkat ke Bandar Jaya untuk mengambil sabu dan membawanya ke Lapas.

“Sabu tersebut diserahkan kepada Muhaimin, yang kemudian Muhaimin ditangkap pilisi dihalaman parkir Lapas. Dari keterangannya, sabu tersebut milik Ahmad Azizi kemudian polisi menangkap Ahmad Azizi didalam Lapas. Dari keterangannya, sabu tersebut didapat dari Agus yang diberikan kepada terdakwa kemudian diantarkan kedalam melalui pegawal Lapas,” terannya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.