Jadi Korban KDRT, Seorang Dokter Laporkan Suaminya ke Polsek Natar

Natar, Warta9.com – Sering melakukan kekerasan kepada seorang dokter yang notabene istrinya, Rw warga Merak Batin Natar, Lampung Selatan dilaporkan oleh istrinya yang berprofesi dokter ke Polsek Natar dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam laporannya ke Polsek Natar dr.Db melaporkan suaminya RW sesuai register laporan polisi LP/ B-516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tanggal 30 Agustus 2022.

Informasi yang didapat dr Db, selama berumah tangga hampir empat tahun dirinya kerap mengalami aksi kekerasan di dalam rumah tangga, hingga puncak nya pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu, lagi-lagi dirinya mengalami kekerasan di dalam rumah tangga. Akhirnya korban melakukan Visum Et Repertum ke RS Abdul Moeloek Tanjungkarang Bandarlampumg dan membuat laporan resmi ke Polsek Natar, Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi, dr. Db yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung tidak membantah adanya laporan polisi pasal KDRT.

“Maaf pak benar saya buat laporan Polisi ke Polsek Natar dan saya mohon agar ditindak lanjuti serius oleh Polisi. Maaf pak dari mana informasi nya bapak kok tahu,” ujar dr. Db kepada wartawan saat di konfirmasi.

Dokter Db tidak menjelaskan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Namun dia membenarkan telah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.