Jadi Tontonan, Tangan Kaki Pelaku Narkoba Dirantai

Denpasar Bali, Warta9.com – Jadi tontonan warga, puluhan orang kepala plontos, dengan tangan dan kaki dirantai dipamerkan, depan Patung PRG, Renon. Diketahui mereka ini merupakan bandar dan kurir narkoba yang berhasil diungkap Sat Narkoba bersama CTOC Polda Bali.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, saat Prees Conference Minggu (31/3) mengatakan, ada 20 pelaku dengan 16 kasus yang berhasil di amankan selama bulan Maret 2019. Yang mana mereka berasal dari Jawa, Sumatra dan Bali. Begitu juga dengan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa Shabu 167,44 gram, Ekstasi 95 butir, Ganja 1,357,01 gram dan Happy Five 15 butir.

“Ada satu pelaku bernama Dana, dia merupakan anggota salah satu ormas dan juga residivis kasus pengeroyokan tahun 2015, yang kini diamankan dalam kasus Narkoba,” ujar Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut, kepada masyarakat yang tengah melaksanakan car free day, diminta untuk memahami dampak bahaya dari penyalahgunaan Narkoba. Pun demikian, Kombes Ruddi juga menunjukan jenis Narkoba berupa shabu, ganja, ekstasi dan happy five, kepada masyarakat.

“Tujuannya agar masyarakat tahu. Untuk bandar dan kurir pelaku warga lokal sudah berkurang dan sekarang cenderung warga pendatang dari luar Bali,” imbuhnya.

Juga memperingatkan, kepada para pelaku Narkoba khususnya pendatang dari luar Bali yang berani mengedarkan Narkoba akan diberikan tindakan tegas terlebih jika pelaku tersebut berani melawan petugas. Dikarenakan Narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa.

“Saya tunggu pelaku apalagi pendatang yang berani menjual Narkoba di bali saya akan berikan tindakan tegas,” tegas Kapolresta.

Ia berharap, dengan memperlihatkan pelaku kepada masyarakat dapat memberikan sangsi sosial agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kepada para pelaku, dikenakan pasal 112 dan 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.