Jaksa KPK hadirkan Empat Salsi Sidang Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Empat saksi memberi keterangan dalam persidangan perkara mantan Bupati Lamteng Mustafa. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng Mustafa.

“Empat orang saksi kita hadirkan hari ini,” kata jaksa KPK, Taufik Ibnugroho di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (18/2/2021).

Taufik melanjutkan, empat orang saksi yang hadir tersebut yakni Indra Erlangga; Kabid Perumahan dan Pemukiman Dinas Bina Marga, Supranowo; PNS Dinas Bina Marga, Khairul Rozikin; Kasi Perencanaan Wilayah Timur Dinas Bina Marga, dan Ilham Madjid; PNS Dinas Perkim. “Kita tanyakam seputar proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah,” kata dia.

Hingga saat ini jaksa KPK masih menanyai saksi Indra Erlangga, Kabid Perumahan dan Pemukiman Dinas Bina Marga di dalam persidangan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.