Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tulang Bawang Sasar Pondok Pesantren

Banjar Margo, Warta9.com – Penyuluhan Hukum Jaksa masuk sekolah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang menyasar santri dan santiwati. Penyuluhan bahaya narkotika, bullying dan CyberBullying itu berlangsung di pondok pesantren Nurul Ikhlas di jalam Rawajitu Unit 4 Sumber Makum, Kecamatan Banjar Margo, Rabu (26/01/2022).

Kejari Tulang Bawang Dyah Ambarwati mengatakan kegiatan JMS merupakan program Kejaksaan Agung dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 pada 18 Nopember 2015.

“Dari itu dibentuk tim JMS untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah,” ucap Dyah.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Tulang Bawang
Leonardo Adiguna mengatakan, salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijenmeningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.

“Program JMS ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMK) untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru yang taat hukum, dengan tujuan mengenali hukum jauhkan hukuman,” tegas Leo. (W9/Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.