Jalani Operasi Kencing Manis, Habibah Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN

Habibah (68), Salah Satu Pasien penderita kencing manis yang sedaang menjalani perawatan

Kotabumi, Warta9.com – Penyakit kencing manis atau diabetes merupakan salah satu penyakit yang paling banyak dialami oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita di tahun 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045. Penyakit diabetes sendiri ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula (glukosa) darah.

Habibah (68) merupakan salah satu peserta yang didiagnosis memiliki penyakit kencing manis. Habibah juga pernah menjalani operasi di Rumah Sakit Handayani pada tahun 2020. Ia mengaku takjub dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan karena berkat telah menjadi peserta JKN ia tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya operasi yang ia jalani.

Bacaan Lainnya

“Pertama kali saya menggunakan Program JKN waktu itu saat menjalani operasi pada luka di kaki bagian kiri yang disebabkan oleh penyakit kencing manis. Awalnya saya terjatuh saat di kamar mandi, kemudian kaki saya luka, tetapi sesudah dirawat jalan di Puskesmas selama tiga bulan, luka di kaki saya tak kunjung sembuh. Akhirnya dengan indikasi medis dari dokter di Puskesmas saya dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Habibah (14/8).

Sebelumnya Habibah belum pernah menggunakan JKN nya, meskipun ia telah menjadi peserta sejak lama dan selalu tepat waktu dalam membayar iuran. Hingga kemudian hal yang tidak diinginkan menimpa dirinya dan mengharuskannya dirawat di rumah sakit.

“Saya sebelumnya tidak pernah menggunakan Program JKN untuk berobat, meskipun begitu saya selalu membayar iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak terduga seperti saat ini, saya beserta keluarga tidak lagi khawatir memikirkan biaya layanan kesehatan yang mahal,” lanjut Habibah.

Habibah juga menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi layanan antara pasien mandiri dengan pasien peserta JKN.

“Untuk pelayanan saat menggunakan JKN sejauh ini sangat memuaskan, tidak ada perbedaan perlakuan baik menggunakan JKN atau tidak. Kemudian untuk kelengkapan obat sampai saat ini saya selalu dapat obat yang diperlukan dan tidak ada tambahan biaya apapun,” tambah Habibah.

Melalui pengalamannya tersebut Habibah menganjurkan agar setiap masyarakat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, karena manfaat yang akan diperoleh jauh lebih besar jika dibandingkan dengan iuran bulanan yang harus dibayarkan jika menjadi peserta mandiri.

“Saya sudah merasakan manfaat menjadi peserta JKN, jika kita terus rajin membayar iuran tepat waktu sehingga status kepesertaan kita tetap aktif, maka sewaktu-waktu ketika kita mengalami hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan, kita tidak perlu khawatir lagi karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Jadi saya dengan senang hati mengajak siapapun yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri,” kata Habibah dengan tulus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso yang hadir pada kunjungan peserta di Rumah Sakit Handayani, memberikan penjelasan terkait Program JKN. Wahyu juga merekomendasikan Habibah untuk mengikuti Prolanis di Puskesmas tempatnya terdaftar agar memperoleh pengetahuan dan juga perlindungan terkait kesehatannya.

“Saya merekomendasikan agar Habibah mengikuti program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang diadakan di Puskesmas. Prolanis telah menjadi salah satu program unggulan dalam penyelenggaraan Program JKN. Program ini merupakan integrasi antara peserta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menambahkan jika terdapat kendala ataupun pengaduan terkait pelayanan kesehatan di FKTP ataupun FKRTL agar dapat melaporkan ke BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.