Jelang Pergantian Tahun, MUI Lampung Keluarkan 9 Himbauan

KH. Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengeluarkan tausiyah dan himbauan bagi seluruh masyarakat, khususnya umat Islam di Bumi Ruwa Jurai menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021.

Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH Khairuddin Tahmid mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda di berbagai penjuru dunia tak terkecuali Indonesia, penting untuk mengingatkan masyarakat agar terus berikhtiar sehingga situasi sulit ini tidak terjadi berkepanjangan.

“Seluruh elemen masyarakat harus senantiasa bersinergi untuk saling mengingatkan dan memberi contoh baik kepada masyarakat,” kata Kiai Khairuddin Kamis (31/12)/2020).

Dalam tausiyah dengan Nomor : B-083/DP-P.IX/T/XII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum ini, MUI Lampung menyampaikan sembilan imbauan. MUI Lampung meminta masyarakat untuk tidak berkerumun dan melakukan kegiatan yang mendatangkan kemafsadatan (kerusakan, red).

Selain itu, MUI Lampung juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak dzikir dan do’a di akhir tahun 2020. Hal ini dilakukan agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali.

Selain mengeluarkan Tausiyah, MUI Lampung juga akan menggelar kegiatan Muhasabah Akhir Tahun dan Do’a untuk Negeri yang akan dilaksanakan secara virtual pada 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB. Dalam acara yang akan diisi dengan pembacaan doa oleh 15 Ketua MUI Kabupaten dan Kota di Lampung ini akan diisi oleh mauidzatul Hasanah bersama Dr. KH. A. Malik Ghozali, Lc, MA. “Masyarakat bisa ikut bergabung melalui aplikasi zoom atau bisa mengakses YouTube Channel MUI Lampung Online,” jelas KH. Khairuddin.

Berikut selengkapnya 9 poin himbauan MUI Provinsi Lampung:

1. Agar tidak merayakan malam tahun baru 2021 dengan cara kumpul -kumpul dan/atau membuat kerumunan, serta tidak menyalakan kembang api dan mercon atau kegiatan hura-hura/mubazir lainnya pada saat pergantian tahun;
2. Memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah (kecuali kegiatan yang mendasar/mendesak dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir);
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah dan amal shaleh, dan melakukan muhasabah dengan memperbanyak dzikir dan do’a agar situasi sulit saat ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas kehidupan dapat berjalan normal kembali;
4. Meningkatkan kepedulian sosial di masa pandemi Covid-19 dengan membantu dan memperbanyak shadaqah kepada yang membutuhkan akibat terdampak dari Covid-19;
5. Menerapkan pola hidup sederhana serta menjauhkan diri dan keluarga dari pola hidup materialisme, konsumerisme dan hedonisme;
6. Menatap masa depan dengan optimisme dan berhusnudzon (prasangka baik) dengan senantiasa melakukan ikhtiar dan tawakkal kepada Allah SWT;
7. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan melalui penguatan al-ukhuwah/kerukunan, yakni al-ukhuwah Islamiyah, al- ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathaniyah, demi keutuhan NKRI;
8. Tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang mengarah kepada perselisihan dan perpecahan (provokatif) dengan selektif memilih informasi dari sumber yang kompeten dan terpercaya;
9. Meminta pemerintah dan pihak keamanan untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas sosial lainnya sesuai ketentuan yang ada. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.