Jika ‘Ngotot’ Masuk Kantor PUPR, Pegawai Bakal Usir Syahbudin

Kotabumi, Warta9.com – Aksi penolakan terhadap Syahbudin yang ingin tetap menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Utara (Lampura), terus dilakukan.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah pegawai Dinas PUPR Lampura, mengancam akan mengusir paksa Syahbudin jika yang bersangkutan tetap ‘keukeuh’ berkantor di dinas tersebut.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan kehadiran Syahbudin, para pegawai menggelar aksi dikantor mereka sendiri, Rabu (4/4).

“Kami akan usir paksa kalau dia (Syahbudin) masuk kerja di kantor ini. Saya yang akan menyeretnya keluar,” tegas Alian Arsil, salah satu pegawai.

Dijelaskannya, sikap yang mereka lakukan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, mereka menilai Syahbudin memang tidak layak untuk memimpin di Dinas PUPR Lampura, karena selain kurang disiplin juga terlihat tidak piawai dalam mengelola paket pekerjaan pembangunan pada 2017 lalu.

Atas dasar tidak disiplin itulah, lanjut Alian, para pegawai merasa tidak diayomi dan hak para rekanan tidak terbayarkan seluruhnya.
Dan diperparah dengan tidak dibayarkannya honor kegiatan, dan biaya operasional.

Alian membeberkan bahwa belum dibayarkannya hak para kontraktor hingga sekarang karena langkah ‘spikulasi’ Syahbudin yang mengalokasikan besaran anggaran proyek pembangunan tahun 2017, melampaui kemampuan anggaran yang telah disetujui oleh pihak DPRD Lampura.

“Kemampuan anggaran untuk proyek pada tahun 2017 itu hanya sebesar Rp61 Miliar tapi beliau malah mengalokasikannya sebesar Rp118 Miliar. Kebijakan ini dilakukan beliau tanpa ‎ada persetujuan DPRD. Gara – gara dia, Lampura ini hancur seperti ini,” tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Syahbudin menilai jika keputusan Plt Bupati Sri Widodo yang menonjobkan dirinya dan menyerahkan jabatan kepada Franstori sebagai pelaksana tugas, cacat hukum.

“Saya merasa masih seperti itu (Kadis) sebelum ada keputusan. Saya bukan ngotot memposisikan itu, hanya menunggu keputusan Kemendagri saja,” kata Syahbudin, kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu.

“Nanti dilihat, apabila suasanya biasa-biasa saja, saya akan ngantor. Sementara saya duduk di Pemda. Saya juga masih menuggu 2-3 hari ini menunggu apakah keputusan Plt itu sah atau tidak,” tukasnya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.