Jokowi-Ma’ruf Amin No.1, Prabowo-Sandi No. 2

Jakarta, Warta9.com – Hasil undian nomor urut Capres – Cawaptes yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat malam (31/9/2018), pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2 (dua), sementara Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1 (satu).

Acara pengundian tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU di kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu 21 September 2018 tepat pukul 20.20 WIB dan dihadiri oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya masing-masing.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, untuk mekanisme undian lebih dulu dilakukan oleh cawapres yang mengambil nomor untuk menentukan siapa yang akan mengambil undian nomor urut satu atau dua. Adapun untuk nomor yang diambil cawapres tersebut, nomor terkecil yang akan menentukan siapa calon presiden yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu.

Proses pengambilan nomor urut didahului oleh para cawapres mengambil nomor untuk giliran pengambilan nomor urut Pilpres 2019. Setelah itu, para capres mengambil masing-masing satu tabung yang berisi kertas bertuliskan nomor urut. Setelah dibuka, pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 2.

“Memutuskan, menetapkan pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin pada nomor urut 1. Dan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno pada nomor urut 2,” kata Ketua KPU Arief Budiman, membacakan keputusan KPU. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.