Joni Polisikan dr. Ari, Diduga Lakukan Kelalaian Penanganan Pasien

Kotabumi, Warta9.com – Joni Depisa (30) warga Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura), melapor balik dr. Ari Candra Ifanda yang bertugas di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, dengan sangkaan kelalaian dalam penanganan pasien. Sebelumnya, sang dokter melaporkan Joni Depisa dengan dugaan penganiayaan.

“Dia (dr. Ari) melaporkan saya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Tapi saya sama sekali tidak memukulnya (dokter), justru dia yang memukul saya. Tapi saya tidak mempersoalkan pemukulan yang dilakukannya. Yang saya laporkan dugaan kelalaian dia dalam penanganan kakak perempuan saya Mei Ria yang saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Joni kepada sejumlah wartawan, Jumat (1/6/2018), seraya menunjukkan bukti laporan nomor : STPL/707/B-1/V/2018/Polda Lampung/SPKT Res LU.

Joni menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 4 Mei 2018 lalu. Dimana saat itu dirinya membezuk Mei Ria yang dirawat di RS Handayani dalam keadaan kritis. “Waktu itu ada dr Ari sedang melakukan bantuan pernafasan ke kakak saya,” ujarnya.

Lalu, lanjut Joni, dirinya menanyakan alat medis RS untuk penanganan Mei Ria, namun sang dokter tak menggubris keinganan dirinya. “Karena pertanyaan saya tidak digubris, saya berusaaha memegang tangannya supaya ada tindakan ke kakak saya. Tapi dia malah menepis tangan saya lalu memukul saya. Pukulan itu bisa saya tangkis,” jelasnya.

Lebih lanjut Joni menerangkan, disaat bersamaan keluarga berusaha memegangi sang dokter dengan tujuan menenangkannya. Namun, dr Ari justru berusaha mendekati dan berupaya memukulnya. “Saya berusaha mendekati dia, dan berkata ‘Apakah seperti itu kode etik seorang dokter’, namun dia menunjuk saya sambil berkata ‘awas kamu’ dan langsung meninggalkan pasien begitu saja tanpa memberikan penjelasan ke keluarga,” terang Joni.

“Sekali lagi saya tegaskan kalau Saya tidak sama sekali memukul dia. Dan saya balik melapor tentang pelayanan dia yang meninggalkan pasien saat memerlukan tindakan,”btukasnya.

Terpisah, dr. Ari Candra ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon tak membantah jika dirinya melaporkan Joni. “Iya saya yang laporan. Tapi untuk selanjutnya, semua persoalan ini sudah diurus sama pengacara saya,” kata Ari.

Ketika ditanya mengenai kronologis kejadian serta adanya laporan balik dari Joni, dr Ari enggan berkomentar banyak. “Saya serahkan semuanya ke kuasa hukum saya,” tukasnya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.