Kabar Gembira Ditengah Pandemi, Pemkab OKU Bagikan BST

BUPATI OKU Drs H Kuryana Azis, menyampaikan bantuan sosial yang sebelumnya berupa sembako senilai Rp 200 ribu kini diganti dengan uang tunai senilai Rp 200 ribu. Bantuan di serahkan secara Simbolis kepada penerima bantuan, di Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (03/09).

“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19, bantuan yang diberikan ini tidak lah cukup, namun saya berharap dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ucap Kuryana.

Lebih lanjut, Bupati OKU juga meminta masyarakat untuk bersabar karena Bansos tersebut akan segera direalisasikan pembagian kepada masyarakat. Bupati juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.

“Saya berharap masyarakat OKU untuk tetap menjaga jarak saat pengambilan uang tunai nantinya, masyarakat juga wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Sementara Kadin Sosial Kabupaten OKU, Syaiful Kamal menyampaikan bahwa hari ini kita akan menyerahan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai APBD OKU Tahun 2020, ada 6 kecamatan yang menjadi sampel yaitu, Kecamatan Lengkiti, Lubuk Raja, Semidang Aji, Muara Jaya, Sinar Peninjauan dan Kecamatan KPR.

“Penerima bantuan sosial ini yang telah selesai data entry sebanyak 6000 KPM yang akan diserahkan di 6 Kecamatan melalui Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” jelas Kadin.

Lebih lanjut Kadin menjelaskan, Bantuan sosial yang sebelumnya berupa sembako senilai Rp200 ribu kini diganti dengan uang tunai senilai Rp 200 ribu melalui rekening masing-masing.

Syaiful mengatakan, keterlambatan penyaluran Bansos tahap 2 dan 3 ini dikarenakan proses mekanisme harus diverifikasi dan validasi ulang dengan mencantumkan nama ibu kandung, by name by address, penyesuaian tempat dan tanggal lahir harus lengkap serta proses pembuatan rekening Bank Sumsel Babel secara gratis tanpa dipungut biaya bagi KPM.

“Ditargetkan dalam bulan September ini semua kecamatan bisa terselesaikan sehingga penyaluran tahap dua dan tiga untuk pembayaran bulan Mei dan Juni dapat direalisasikan dengan total selama 2 bulan sebesar Rp. 400 ribu,” pungkasnya. (W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.