Kabar Gembira, HD Perpanjang Program Pemutihan PKB

OKU, Warta9.com – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) memutuskan memperpanjang Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor. Program pemutihan tahap ke tiga ini diperpanjang hingga akhir November mendatang.

“Program pemutihan ini kembali diperpanjang hingga 31 November 2020,” ucap Kepala cabang UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark (Belly) didampingi Kepala cabang UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi saaat dibincangi diruangannya, Sabtu (31/10).

Perpanjangan masa program pemutihan ini berdasarkan surat keputusan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Nomor : 077/KPTS/PENDA/2020 tertanggal 27 Oktober 2020.

“Artinya pak Gubernur H Herman Deru masih tetap komitmen meringankan masyarakat yang terkena dampak covid 19 serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” sambungnya.

Masyarakat sendiri lanjut Belly sangat antusias memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Sejak di berlakukannya program pemutihan PKB pada awal Agustus lalu hingga hari ini (31/10) tercatat sekitar 15 ribu wajib pajak mengikuti program pemutihan ini di Samsat OKU 1.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala cabang UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi, antusias masyarakat di empat kecamatan yakni Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan raya dan Sinar Peninjauan cukup tinggi memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.

“Alhamdulillah santusias masyarakat wajib pajak di wilayah Samsat OKU 2 Peninjauan cukup tinggi,” kata Aidi.

Hingga hari ini (31/10) lanjutnya tercatat sekitar 2 ribu lebih wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan dalam program pemutihan di Samsat OKU 2 Peninjauan.

“Antusias masyarakat bisa dikatakan sangat tinggi apa lagi pengoperasian Kantor Samsat OKU 2 ini masih seumur jagung. Ini sangat luar biasa,” ucap Aidi.

Aidi menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya, serta tetap taat membayar pajak kendaraan, karena dengan membayar pajak masyarakat Sumatera selatan khususnya OKU telah ikut berkontribusi membangun daerah ini.

“Harapan kita kedepan masyarakat tetap taat dengan pajak,” harapnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.