Kades Berkat Bangun Jalan di Desa Tetangga

OKI, Warta9.com – Sebanyak 100 orang warga Desa Berkat, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaporkan kinerja oknum Kepala Desa yang dinilai tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD). Laporan ketidakberesan oknum Kades Berkat  itu juga ditandatangani oleh Anggota BPD desa setempat.

Dalam pengelolaan Dana Desa tidak melibatkan DPR-nya desa, sehingga warga yang kesal kemudian membuat laporan secara resmi yang ditandatangani sedikitnya 100 orang perwakilan masyarakat dan BPD.

Adapun dalam laporan warga yang diterima pewarta, Rabu (15/12/2021), salah satunya menyebut pembangunan jalan setapak yang dibangun di wilayah desa tetangga yaitu Desa Sukaraja. Dalam hal ini diduga Kades penyalahgunakan wewenang. Dan berdasarkan laporan tertulis itu, ada juga masalah yang menyebut pembelian tenda tidak melibatkan kepengurusan BUMDes.

Saat dikonfirmasi Kades Berkat Juanda, menepis hal tersebut, menurutnya pembangunan di daerah desa tetangga merupakan adalah hal yang wajar, karena jalan di daerah itu sudah rusak dan daerah itu masih wilayah Desa Berkat

“Sebenarnya warga yang ada di perbatasan desa tetangga yaitu Desa Sukaraja adalah warga desa Berkat, semua sertifikat rumah maupun lahan warga termasuk desa Berkat dan KK serta KTP warga semua warga Berkat,” ujar Juanda saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (15/12/2021).

Dikatakannya, karena kondisi jalan yang buruk, maka dibangun jalan setapak yang menggunakan dana desa, sehingga aktivitas warga menjadi lancar.

“Karena kondisi jalan yang buruk maka dibangunkan jalan setapak yang menggunakan dana desa, tapi bisa saja karena sekarang perubahan tapal batas, sehingga jalan tersebut termasuk di desa sebelah, namun warga dan status rumah masih bersertifikat atas nama Desa Berkat,” tegasnya.

Lanjut Juanda, untuk masalah pengolahan tenda yang tidak melibatkan BUMDes, sebenarnya disitu ada semua ketua, bendahara, anggota.

“Tapi sistem pengolahan di masyarakat belum jalan, sebab masyarakat kebanyak pingin gratis jika menggunakan tenda tersebut, pada hal seharusnya masyarakat memahami bahwa pengolahan BUMdes tersebut dikenakan sewaan yang wajar menurut masyarakat, biar Bumdesnya berjalan,” ungkap Juanda. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.