Kades Kapongan Berharap Pembangunan GOR Ambruk Tidak Diteruskan

Situbondo, Warta9.com – Kepala Desa (Kades) Kapongan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, Hendro Adi, hanya bisa pasrah menunggu apa yang akan direkomendasikan oleh team uji teknis dari pemkab Situbondo jika telah lakukan pemeriksaan.

Menurut Hendro, surat permohonan pemeriksaan uji teknis sudah dilayangkan ke Pemkab Situbondo seminggu yang lalu Selasa (21/1/2020).

“Sekretaris Desa saya sudah menyampaikan surat permohonan pemeriksaan ke Inspektorat Pemkab Situbondo, sudah hampir satu minggu, saya berharap dapat dilakukan segera dan selengkap mungkin karena ini berkaitan dengan pemerintahan saya kedepannya,” ujarnya.

Disamping itu Hendro berharap, pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya pada dinding tembok yang roboh saja namun keseluruhan total dari bangunan GOR tersebut.

”Harapan saya tidak hanya pada tembok yang ambruk, namun keseluruhan dari bangunan diperiksa juga karena kondisi tembok yang sebelah timur juga miring. Bahkan disana sini banyak yang retak, ini sangat mengkwatirkan, saya takut ada korban,” ujarnya mengkwatirkan.

Bertolak belakang dengan harapan Camat Kapongan yang lama Buchari, justru Hendro berharap GOR desa tidak dilanjutkan pembangunannya.

“Melihat kondisi yang ada, saya berharap bangunan GOR tidak dilanjutkan lagi, namun jika hasil pemeriksaan mengatakan untuk diteruskan pembangunannya saya akan bermusyawarah dengan semua lapisan masyarakat desa Kapongan mau dibuat apa bangunan tersebut,” ungkapnya.

”Sebenarnya warga disini belum memerlukan bangunan seperti itu disamping menelan biaya yang sangat besar, warga justru lebih menginginkan program yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” sambungnya.

Pantauan awak media sudah hampir tiga pekan pasca insiden ambruknya dinding GOR desa Kapongan Inspektorat belum lakukan sesuatu, memanggil para pihak pun tidak, juga APH yang terkesan diam seribu bahasa. Apakah harus menunggu adanya korban, padahal mereka diberi kuasa dan amanah mengawasi dan menindak penyalahgunaan dana desa. (W9-Rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.