Kades Karang Agung Bantah ‘Mark Up’ Pengerjaan TPT

Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Bani. Foto : Rozi/Antok

Kotabumi, Warta9.com – Kepala Desa (Kades) Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Bani, menyayangkan pemberitaan terkait serapan Dana Desa 2018, terkesan di Mark up itu, menurutnya tidak benar.

Dirinya menampik, informasi yang menyebar melalui pemberitaan itu dikarenakan kurangnya komunikasi yang baik dan adanya oknum yang kurang suka.

“Apa yang sempat diberitakan di media online tentang Mar’Up melalui serapan DD 2018 di Desa Karang Agung hanya dikarenakan kurangnya komunikasi yang baik saja dan di duga ada unsur tidak suka terhadap saya sejak menjadi kepala desa,” ujar Bani, saat bertatap muka dengan awak media, dikantornya, Kamis, (28/03).

Dimana pemberitaan sebelumnya, ada indikasi Mark up pada pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibangun dan berfungsi sebagai penahan pada jembatan Way Rarem yang merupakan penghubung dusun 2 dan 3 Desa setempat dengan volume 12×24 meter, dan ketebalan 20 Centimeter yang menelan biaya Rp213.738.500.

“Mark up pembangunan TPT tersebut, dari hitungan mereka hanya menggunakan bahan material dan harga tertinggi seperti pasir, Batu belah, Semen, pekerja hanya 5 orang, termasuk PPn/PPh tetapi bangunan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Jangan ngomong realisasi DD Desa karang Agung di Mar’up. yang di beritakan di salah satu media Online beberapa waktu lalu,” kata Bani.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Dana Desa (DD) tersebut, diawasi oleh Inpektorat dan tim pengawas pemantau pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan. Kegiatan tersebut disusun dan dihitung oleh konsultan serta TPK dengan hasil musyawarah desa. Pada Pelaksanaan TPT, sudah dilakukan pemasangan banner, agar masyarakat tahu mengenai berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek tersebut.

“Adanya banner tersebut supaya masayarakat tau, dan mengerti, bahwa untuk membangun proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Adanya tuduhan dan kritikan ke dirinya selaku kepala desa menjadi proses pembelajaran serta menerima masukan serta saran dari masyarakat, tokoh agama, pemuda demi kemajuan pembangunan di tanah kelahiranya,” pungkasnya.

Sementara Rahmat, warga setempat mengatakan, sejak Kades Bani memimpin Desa Karang Agung seluruh pelayanan administrasi yang dibutuhkan warga mendapatkan kemudahan.

“Sejak terpilih pada 2017, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga. Seperti pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan warga mendapatkan kemudahan,” ujar Rahmat, di kediamannya. (Rozi/antok)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.