Kadis Kominfo Buka Rakerda SMSI : Media Online tak Bermutu akan Ditinggalkan Pembaca

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfotik) Achmad Crisna Putera, membuka Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Kamis (20/9/2018).

“Atas nama Pemprov Lampung kami ucapkan selamat atas Rakerda II SMSI,” kata Kepala Dinas Kominfo Lampung, Achmad Crisna Putera saat memberikan sambutan.

Mantan Pj Walikota Metro ini mengatakan, di Indonesia industri media siber saat ini sangat pesat, ada sekitar 47.000 media, sekitar 43.000 media online, saat ini masyarakat lebih percaya dengan media online.

“Dewan Pers pun kesulitan memberikan media online. Kami harap media online di Lampung memenuhi standar seperti yang dianjurkan Dewan Pers, di antaranya ada badan hukum, penanggung jawab, struktur media, visi-misi media online dan lainnya,” ujarnya.

Saat ini kata Crisna, biasanya media online yang kurang bermutu dengan sendirinya akan ditinggalkan pembacanya. Kominfo Provinsi Lampung tidak mempunyai kewenangan memblokir situs media online yang dianggap penyebar hoax atau membahayakan seperti terorisme dan lainnya. “Namun itu kewenangan Kementerian Kominfo. Kami hanya melaporkan saja,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang positif tentang informasi edukasi dan keamanan di Lampung khususnya. “Kita juga berharap agar media online yang baru tumbuh dilakukan pembinaan,” ucapnya.

Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, bertema Profesionalisme Media Siber Menuju Verifikasi Dewan Pers, di kantor Saibumi.com, Jalan SA Tirtayasa 12, Sukabumi, Bandarlampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.