Kadisdukcapil : Buat e-KTP di Bandarlampung Gak Pakai Lama

Bandarlampung, Warta9.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mempercepat pembuatan Kartu Tanda Pendudukan berbasis Elektronik alias e-KTP. “Tidak pakai lama, saat ini membuat KTP sehari jadi,” kata Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil A. Zainudin, Selasa (2/4/2019).

Zainudin menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan ajang memperingati persiapan pemilu 17 April 2019. Jika sebelumnya proses pembuatan e-KTP berdurasi satu minggu. Nantinya akan lebih dipercepat lagi dengan tenggang waktu merekam langsung dicetak.

“Antisipasi Disdukcapil agar warga masyarakatnya mendapatkan hak pilih. Nanti setelah tanggal 14, 15, 16 dan 17 April, warga yang rekam dan bersangkutan tidak ada permasalahan secara administrasi serta secara teknis, andaikan pagi rekam, sore bisa diambil. Artinya sehari jadi,” ujar Zainudin, saat dijuampai di kantornya, Selasa.

Dan pada hari H pemilu tanggal 17 April 2019 pun Disdukcapil tetap membuka loket pelayanan perekaman e-KTP. “Pagi kita buka jam 7.30  sampai selesai. Kita buka dan akan kita layani, langsung kita cetak kalau hari itu. Warga datang, rekam, langsung cetak,”  jelasnya.

Percepatan pembuatan e-KTP tersebut, sambungnya, akan dimulai pada hari Kamis  4 April 2019 mendatang. Dimana saat ini proses pembuatan memakan waktu satu minggu, lusa akan ditingkatkan masa tengang pengerjaan tiga hari.

“Memperingati keperluan warga untuk dokumen kependudukan terutama e-KTP elektronik kita mngedakan percepatan lagi. Mulai hari Kamis, warga yang melakukan perekaman , 3 hari setelahnya, Insyaallah KTP sudah jadi sudah bisa diterima,” jelasnya.

Dengan begitu, Disdukcapil tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket) KTP sementara, dikarenakan ketersediaan blanko yang mencukupi. “Sampai tanggal 17 itu pun saya prediksi blanko tidak ada masalah. Peralatan tidak ada masalah jadi karena itu kita tidak menerbitkan suket. Karena suket adalah peganti antar waktu sampai KTP diterbitkan. Kalau KTP langsung diterbitkan, buat apa pakai suket,” ungkapnya.

Zainudin menghimbau, kepada masyarakat kota Bandarlampung untuk segera memproses  pembuatan e-KTP yang saat ini sudah mudah dan cepat.

“Sekali lagi kami mengajak warga kota Bandarlampung yang belum melaksanakan perekaman ktp elektronik segera datang kepada pelayan kami secara langsung, baik di pelayanan mal satu atap maupun di 10 kecamatan yang sudah ada alat rekamnya,” kata Zainudin. (W9-noe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.