Kadivpas Kemenkumham Ingatkan Kedisiplinan Pegawai di Lampung Utara

KOTABUMI – Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Tekankan Kedisiplinan seluruh pegawai di UPT. Hal itu disampaikannya saat gelar apel bersama di lapangan Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Kamis 11 Februari 2021.

Dalam apel tersebut, dihadiri Unit Pelaksana Teknis (UPT) kemenkumham di Lampung Utara, Rutan, Bapas dan Rupbasan Kotabumi . Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, dalam sambutannya saat memimpin apel menyampaikan amanah Dirjen Kemenkumham, untuk selalu menjaga protokol Kesehatan di situasi pandemi Covid-19, saat bertugas maupun beraktivitas diluar kerja.

Tidak hanya itu ia juga mengingatkan, untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) dalam segi keamanan dan teliti untuk selalu, memperketat penjagaan, jangan sampai warga binaan memainkan Handphone. Untuk hal yang negatif atau tidak baik, seperti mengendalikan narkoba.

“Saya akan kembali mengingatkan kepada petugas pemasyarakatan mengenai tugas dan fungsinya, juga selalu ingat berantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba),” ujarnya. (Rozi/rls)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.