Kajati : Kasus Narkotika Peringkat Pertama di Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Dari berbagai perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terjadi peningkatan dalam penanganan perkara narkotika.

Perkara narkotika menduduki peringkat pertama dari sepuluh perkara yang ada di Lampung. Disusul dengan peringkat kedua yakni pencurian dengan pemberatan dan peringkat ketiga yakni pencurian dengan kekerasan.

“Ada peningkatan dibandingkan tahun 2017 sebesar 400 perkara narkotika yang ditangani Kejari. Di tahun 2018 sejak Januari hingga Juli mengalami peningkatan sebesar 522 kasus narkotika,” kata Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Susilo Yustinus, SH, MH, dalam Pers Gathering, Jum’at (20/7/2018).

Susilo melanjutkan, untuk perkara pencurian dengan pemberatan ditahun 2018 sebesar 289 sedangkan perkara pencurian dengan kekerasan sebesar 113. Dalam perkara itu, katanya, sebagai bentuk antisipasi, pihaknya melakukan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dari SD hingga ke Perguruan Tinggi.

“Sasaran utamanya narkotika adalah muda, maka kita adakan sosialisasi ke sekolah. Hingga Juni ini aja, sudah ada 37 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah,” ungkapnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.