Kakek Di Lampung Utara Cabuli Cucunya Sendiri

Kotabumi, Warta9.com – Bejat, kata itu yang semestinya disematkan terhadap lelaki berinisial P (51). Sebab, warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini diduga tega mencabuli Mawar (3) (bukan nama sebenarnya, red) yang tak lain cucunya sendiri.
Akibat ulahnya itu, sang kakek ditangkap anggota Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Senin (27/12/2021) membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, dugaan perbuatan cabul itu dilakukan tersangka dirumahnya.

“Tersangka mencabuli korban saat bertandang kerumah kerumahnya,” ujar Kasat.

Dijelaskan, aksi tak senonoh yang dilakukan sang kakek terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya, karena merasakan sakit di kemaluannya.

Dalam ceritanya itu, Mawar mengaku organ intimnya seperti dimasukkan benda keras dari balik celana si kakek. Lantas hal itu menimbulkan kecurigaan sang ibu, kemudian memeriksa kemaluan Mawar. Ternyata, alat vital korban mengalami luka kemerahan.

”Setelah mendapat cerita itu, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian dan segera dilakukan visum,” terang Eko.

Setelah menerima laporan orang tua korban, lanjutnya, polisi bergerak cepat langsung mengamankan tersangka saat tengah bekerja di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh.

Eko menambahkan, saat ini tersangka tengah berada di sel tahanan Mapolres Lampung Utara guna penyidikan selanjutnya. Tersangka bakal dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.