Kalapas : Lapas-Rutan ‘Bukan’ Penjara Tapi Tempat Pembinaan

Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Karutan, Karupbasan, dan Ketua PWI Lampung Utara bersama jajarannya di acara media gethering yang berlangsung di taman kunjungan Lapas setempat, Kamis (27/2/2020)

Kotabumi, Warta9.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara menggelar media gathering bersama wartawan untuk menyampaikan misi Kementrian Hukum dan HAM bahwa Lapas atau Rutan bukan lagi penjara tapi tempat pembinaan.

Sebagaimana dikatakan, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang dalam rangka resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Untuk itu direktorat jenderal pemasyarakatan mensosialisasikan 15 poin program tersebut bersama-sama media agar dapat diketahui oleh publik atau kalayakramai. Hal itu karena media adalah  pisau paling tajam.

“Kalau media itu menyiarkan masyarakat akan melihat. Untuk itu, pimpinan kami meminta agar kita mengundang media untuk membantu menyampaikan apa yang ingin dicapai oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang kita cita-citakan,” kata Endang Lintang.

Hal tersebut dipandang perlu katena akan berguna dalam memberikan pemahaman kepada masyaraka, karena selama ini masyarakat cuma tahu apa tentang hal megatif mengenai kondisi Lapas atau Rutan. Sementara kondisinyansudah lain saat ini karena Lapas atau Rutan adalah tempat pembinaan.

Disampaikan, Kalapas Kotabumi, Endang Lintang, dalam kegiatan itu Kementerian Hukum dan HAM menginginkan bantuan media untuk menyampaikan hal-hal positif atau cita-cita luhur dari lembaga pemasyarakatan untuk mengembalikan kembali kondisi lembaga pemasyarakatan itu adalah tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian, ini yang paling penting,” paparnya.

Ke 15 poin program pemasyarakat yang dijalankan Kemenkumham diantaranya, berkometmen mendorong 681 satuan kerja (Satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program intekritas berupa pembebasan bersyarat (PB), citi bersharat (CB) dan citi menjelang bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana. Pemberian rehabilitasi medis dan sosil kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.

Kemudian dilakukannya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas atau Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersitifikat kepada 35.860 narapidana.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, guna mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar yang dimulai pada tahun 2020 ini.

Selain itu, lanjut Kalapas Kotabumi Endang Lintang, juga dilaksanakannya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyararkatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolan basan dan baran pada Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Ikut pada acara media gethering itu Kepala Rubasan Kelas II Kotabumi Auda Irwanda Putra, Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi Denial Arif dan Ketua PWI Lampung Utara Jimi Irawan bersama pengurusnya dan perwakilan media massa yang bertugas di Kabupaten setempat. (Rozi/van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.