Kali Kedua, Satpol PP Kota Tegal Layangkan Surat Peringatan Kepada PKL

Tegal, Warta9.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal memberikan surat peringatan kedua kepada pedagang kaki lima (PKL) dibeberapa titik lokasi, diantaranya di jalan dwika atau depan taman poci dan depan komplek GOR Wisanggeni Kota Tegal.

Penerima surat tersebut merupakan pedagang yang memiliki lapak terkesan kumuh dan lapak permanen. Dalam razia lapak PKL ini, didampingi dari TNI dan Dishub.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Tegal Edy Sudirman, SH mengatakan, banyak surat peringatan yang sudah dilayangkan kepada para PKL di beberapa titik kota tegal. Kita tahu bahwa lapak lapak mereka itu terkesan kumuh dan permanen, maka dari itu pihaknya meminta kepada pemilik lapak untuk segera membongkarnya.

“Semua ada tahapannya. Setelah kita layangkan surat peringatan sampai tiga kali tidak digubris, maka kita tidak segan segan untuk membongkarnya. Himbauan kami, hendaknya para PKL ini tidak membangun lapak secara permanen. Artinya setelah selesai berdagang, maka lapak tersebut harus segera diberesi,” Pinta Edy saat melakukan operasi, Senin (18/11) dikomplek depan GOR Wisanggeni Kota Tegal.

Sementara itu, Ayu pemilik lapak yang ada di depan GOR Wisanggeni mengatakan, dirinya akan memberitahukan surat peringatan ini kepada suaminya. Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini suaminya sedang merantau di luar kota dan akan pulang sekira dua minggu kedepan. Pihak Satpol PP pun memberi jangka waktu dua minggu.

Isi surat pemberitahuan yang dilayangkan ke PKL yang terkesan kumuh dan lapak permanen menyebut dalam rangka menciptakan keertiban, kebersihan dan keindahan kota tegal, diminta kepada seluruh PKL agar membongkar dan tidak meninggalkan gerobak/tenda/lapak setelah digunakan untuk berdagang/berjualan.

Apabila dalam jagka waktu dua hari terhitung sejak tanggal surat pemberitahuan ini tidak diindahkan/dilaksanakanakan dilakukan penertiban. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.