Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Sidang Panitia PPL

Mesuji, Warta9.com – Kantor pertanahan Kabupaten Mesuji menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) redistribusi tanah dalam rangka pelaksanaan reforma agraria tahun 2021.

Kegiatan tersebut berpusat di Aula Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten mesuji, Selasa (15/6/21).

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Mesuji ELIH, S. H bahwa panitia pertimbangan landreform merupakan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan redistribusi.

Diadakannya sidang panitia pertimbangan landreform ini bertujuan untuk pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Sisi lain, Kepala dinas perumahan dan permukiman Mesuji, Murni menuturkan, bahwa pemerintah daerah melalui Disperkim Mesuji memfasilitasi kegiatan rapat pertimbangan landreform Kabupaten Mesuji.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh kegiatan tersebut apalagi berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, semoga dengan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah akan lebih menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dimaksud,” ujar Murni.

Sementara, Kepala Bidang Pertanahan Dinas perumahan dan Permukiman Putrawan mengungkapkan, penetapan anggota yang mengikuti sidang panitia landreform ini sesuai keputusan Bupati Mesuji nomor B/188/I.02/HK/MSJ/2021 tentang PPL Mesuji.

“Atas terlaksananya kegiatan tersebut mudah mudahan masyarakat segera menerima sertifikat tanah yang telah lama di nanti nantikan serta dapat dirasakan manfaatnya,” tuturnya. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.