Kanwil Direktoral Jenderal Pajak : Lampung Layak Jadi Contoh Pelaporan SPT

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lebih awal melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Eddi menilai Lampung layak jadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Eddi saat acara pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/2/2020).

“Ini merupakan contoh yang luar biasa bagi Indonesia, Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, dimana pelaporan SPT dilakukan lebih awal yang pada umumnya menurut Undang-Undang SPT paling lambat disampaikan pada 31 Maret 2020,” ujar Eddi.

Menurut Eddi, Pemprov Lampung menjadi Provinsi yang lebih cepat dalam pelaporan SPT Tahunan dibanding Provinsi lainnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi yang lainnya dan sepertinya ini yang paling cepat dibandingkan dengan beberapa Provinsi lainnya,” katanya.

Eddi mengatakan pelaporan SPT menggunakan e-Filing secara tidak langsung mendukung Indonesia dalam hal administratif mengurangi penggunaan kertas. “Jadi ini salah satu bagian DJP Kementerian Keuangan untuk selalu menjaga lingkungan dan menggunakan teknologi untuk mengembangkannya,” katanya.

Eddi menargetkan Provinsi Lampung pada tahun 2020 ini, masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan 2019 sekitar 333.000 SPT. “Ini adalah salah satu bentuk kewajiban kita pada negara,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan Penyerahan SK hibah tanah seluas 3.000 meter dari Pemprov Lampung kepada Kanwil DJP Bengkulu- Lampung untuk pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) kepada Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi.

“Saya juga menyampaikan terima kasih atas nama DJP Kementerian Keuangan atas penyerahan hibah tanah seluas kurang lebih 3.000 meter dari Pemprov Lampung. Ini adalah salah satu wujud sinergi kita membangun Lampung, dimana tanah ini akan kami gunakan untuk KPP Pratama Natar,” katanya.

Eddi menyebutkan KPP Pratama Natar yang ada saat ini berstatus kontrak. “Sudah 10 tahun KPP itu kontrak, alhamdulillah hari bisa terwujud atas kerjasama yang sangat baik, ini membanggakan bagi kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan KPP Natar itu nantinya akan membawahi juga Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. “Mudah-mudahan tahun ini kami akan ajukan anggarannya kepada pusat sehingga tahun depan kita sudah bisa membangunnya dan harapan kami dengan kantor itu nantinya pelayanan untuk KPP Natar membawahi juga Pringsewu dan Pesawaran,” katanya.

Dengan pembangunan tersebut, Eddi berharap pelayanan akan lebih baik dan penerimaan pajak juga lebih tinggi. “Mudah-mudahan lebih baik pelayanannya karena kantornya juga sudah permanen dan lebih rapih. Insya Allah harapan kita semua penerimaan pajaknya juga lebih tinggi agar bisa memberikan kontribusi positif yang nyata bagi Provinsi Lampung dan kita ingin menjadikan Lampung berjaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Pemerintah sebagai penyelenggara negara sudah sepantasnya memberikan contoh positif kepada masyarakat salah satunya pelaporan SPT yang tepat waktu.

“Kita sebagai penyelenggara negara bagaimana mau mengajak warga kita untuk taat dan tepat waktu kalau kita sendiri tidak bisa menunjukkan. Terima kasih kepada teman-teman Kepala OPD yang dari sebelum-sebelumnya sudah lapor SPT tahunan,” ujar Wagub Nunik.

Nunik mengatakan Pemprov Lampung harus menggerakkan seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dengan tidak mendekati batas waktu pelaporan. “Apalagi kalau semua mau diujung batas waktu, yang akhirnya susah untuk memasukkan datanya bisa telat karena semua mau dekat dengan batas waktu, jangan sampai seperti itu,” katanya.

Untuk itu sambung Nunik, Pemprov Lampung meminta seluruh ASN untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal sebagai upaya memberikan contoh kepada masyarakat.

“Seluruh ASN kita harapkan untuk sejak awal, bukan hanya tepat waktu tetapi lebih awal segera laporkan SPT tahunan. Pesan dari Bapak Gubernur tidak boleh ada ASN yang telat untuk melaporkan SPTnya,” ujarnya.

Nunik berharap dari SPT tersebut, mampu memberikan kontribusi kepada pembangunan di Provinsi Lampung. “Semoga seluruh masyarakat bisa tepat waktu melaporkan SPT tahunannya dan semoga berimbas positif kepada pembangunan di Provinsi Lampung,” tandasnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.