Kanwil Kemenkumham Temukan HP dan Barang Terlarang saat Lakukan Razia di Lapas Rajabasa

Bandarlampung, Warta9.com – Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung menemukan sejumlah handphone (HP), kabel, dan kawat saat melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung.

“Kita telah melakukan razia pada Jumat malam tanggal 3 Juli 2020 dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi di Bandarlampung, Sabtu (4/7/2020).

Dia melanjutkan razia yang dilaksanakan di Lapas Rajabasa dilakukan secara gabungan dari Tim Satgas Lapas dan Rutan. Ada sebanyak 100 orang yang melakukan penggeledahan di setiap blok kamar. “Razia kita lakukan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah terpaparnya warga binaan yang ada di Lapas,” kata dia.

Saat ditanyai apakah razia yang dilakukan ada kaitannya dua warga binaan yang terlibat dalam pengiriman ribuan pil ekstasi, Farid menegaskan razia gabungan yang dilakukan sama sekali tidak asa kaitannya.

Menurut dia, dua warga binaan yang terlibat dalam pengiriman ribuan ekstasi hanya diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Tim Badan Pertanahan Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “Sebenarnya kita melakukan razia ini merupakan program dari Bapak Kakanwil yang kemudian memerintahkan kami untuk melakukan penggeledahan sidak mendadak,” kata dia lagi.

Kakanwil Kemenkumham Lampung sendiri rencana ke depan akan melakukan razia mendadak di Lapas dan Rutan di setiap kabupaten. Namun saat ini masih menjaga agar para warga binaan tidak terpapar Covid-19. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.