Kapolresta Bandarlampung Larang Anggota Merokok di Ruangan SPKT

Bandarlampung, Warta9.com – Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, meresmikan Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (21/3/2018).

Pada saat peresmian, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono melarang petugas merokok di dalam gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Gedung SPKT yang baru diresmikan tersebut dibuat senyaman mungkin untuk masyarakat yang melapor sehingga petugas dilarang merokok di dalam gedung agar masyarakat yang datang untuk melapor nyaman.

“Kalau merokok diruangan nanti bau,  nanti masyarakat nggak nyaman, kalau mau merokok di luar aja,” ujarnya.

Pantauan di gedung SPKT, Kapolresta secara langsung mengatur tata ruang yang ada, selain dalam ruangan Kapolresta meminta penataan diluar gedung.

“Di luar juga harus tetap nyaman, kalau di dalam penuh, masyarakat nunggu di luar kan enak dengan diberi bangku tambahan,” ujarnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.