Karya Megah, Panitia Pura Besakih Siapkan 25 Kantong Parkir

Karangasem Bali, Warta9.com – Guna mengatisipasi krodit perparkiran selama Karya Agung Panca Walikrama lan Ida Bhatara Turun Kabeh, yang diadakan setiap10 tahun sekali, di Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pihak panitia telah menyediakan 25 kantong parkir, termasuk 9 kantong di terminal.

Hal itu dilakukan, karana upacara ini merupakan salah satu jenis karya termegah di Bali. Terlebih kemegahan karya di kawasan suci pura ditandai upakara yang amat jangkep (lengkap). Sehingga di jaba pura, kendaraan roda empat dan roda dua membeludak.

Perbekel (Kepala Desa) Besakih, I Wayan Benya, didampingi Wakil Manager Operasional Badan Pengelola Objek Wisata Pura Besakih, I Gusti Bagus Karyawan mengatakan, dari 25 kantong titik parkir, hanya parkir di terminal yang retribusinya masuk pemerintah, selebihnya parkir milik pribadi.

“Parkir kebanyakan milik pribadi dengan memanfaatkan lahan tegalan,” ujar Benya, Minggu (10/3).

Untuk parkir pribadi ini setidaknya telah memberikan andil kelancaran kendaraan pamedek saat melakukan pamuspaan ke Pura Besakih, terutama pada Sabtu, Minggu dan hari libur, pasca-puncak Karya Agung Panca Walikrama lan Ida Bhatara Turun Kabeh, Purnama Kedasa, Buda Wage Menail, Rabu (20/3), hingga Ida Bhatara masineb Soma Kliwon Wayang, Senin (15/4).

Sementara itu, Kapolsek Rendang, Kompol I Nengah Mertha mengaku telah memetakan, seluruh lokasi parkir di Kawasan Suci Pura Besakih, dan melakukan rekayasa lalulintas, lengkap dengan jalur-jalur kendaraan pamedek, memasuki areal Pura Besakih dan pamedek yang hendak meninggalkan Pura Besakih.

Disebutkan, setiap masing-masing areal parkir dijaga petugas terpadu, di antaranya Polisi, TNI, Pecalang, relawan ORARI Lokal Karangasem, Rapi Wilayah Karangasem, Satgas TRC-IKB Rapi Wilayah 04 Karangasem, Pasebaya Agung Karangasem, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan yang lainnya.

Dari sembilan terminal, hanya Terminal Kedundung yang memiliki kapasitas 600 kendaraan, untuk kendaraan bus besar. Sedangkan 8 terminal dan parkir pribadi lainnya untuk kendaraan pribadi, roda empat. Seluruh kendaraan wajib memasuki Kawasan Suci Pura Besakih, melalui satu jalur, dari arah selatan Desa Menanga, lanjut tembus ke Banjar Tegenan, dan masuk Desa Besakih.

“Secara teknis pengaturan kendaraan pamedek, tidak ada kendala. telah dipetakan semuanya, tempat parkir, jalur masuk, bahkan jalur keluar Pura Besakih,” pungkas Kompol Merta.

Dijelaskan, biaya parkir di terminal untuk kendaraan roda empat Rp 2.000, dan sepeda motor Rp 1.000. Sementara untuk di parkir pribadi, kendaraan roda empat dikenakan Rp 5 ribu sepeda motor Rp 10 ribu. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.