Kasat Reskrim Polresta Pimpin Ungkap Kasus Penusukan Debtcollector Adira

Bandarlampung, Warta9.com – Polresta Bandarlampung menggelar ungkap kasus penusukan debtcollector Adira Finance dengan korban Zulyadin dengan tersangka M. Firnanda (22), warga Mesuji. Ungkap kasus digelar di Mapolresta dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung, Rabu (25/4/2018).

Dalam ungkap kasus diketahui, peristiwa berawal pada Selasa 23 April 2018 sekitar pukuk 12.00 WIB korban sedang mengendarai sepedamotor milik saudaranya berplat Nomor F (Plat Bogor). Saat itu tersangka sedang bekerja sebagai karyawan koperasi keliling, saat perjalanan tepat di depan Puskesmas Kedaton Jl.Teuku Umar diberhentikan oleh dua orang laki-laki yang mengaku debcolector yang akan melakukan penarikan sepemotor yang dikendaraii korban karena menunggak 9 bulan. Karena merasa sepedamotor itu bukan miliknya, maka korban mengajaknnya ke rumah korban. Namun debtcollector mengajaknya ke kantor Adira Fianance Gajah Mada Tanjung Karang Timur, dan korban akhirnya ikut.
Sampai di Adira Jl. Gajah Mada, debcollector malah menyodorkan berita acara penarikan sepemotor dan tersangka tidak mau menanda tanganinnya, karena sepedamotor tersebut bukan miliknya.

Sehingga terjadilah cekcok mulut dari dalam kantor Adira sampai ke halaman parkir saling berhadapan. Tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dari tasnya dan menusukan ke arah korban. Korban berlari saat berlari hujaman pisau tersangka mengenai pungqunq korban.

Korban masih bisa berlari ke arah dalam masuk ke kantor Adira dan baru menyadari bagian punggungnya terkena tusukan pisau. Sedangkan tersangka yang masih berkeliaran diparkiran berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Piket Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur saat itu senjata tajam berikut tersangka langsung
dimankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Karang Timur. Akibat perbuatannta, tersangka terancam pasal 351 KUHP ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara. (W9-jam/ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.