Kasi Intel Ajari Ilmu Hukum Pada 76 Anggota Paskibraka Muba

Muba, Warta9.com – 76 anggota Paskibraka Muba mendapatkan penyuluhan hukum. Dengan tujuan para anggota paskibraka memahami dan menjadi pribadi yang sadar serta taat hukum.

Penyuluhan di lakukan oleh Kajari Muba Suyanto, SH, MH diwakili Kasi Intel Abu Nawas, SH dan didampingi Ade Rahmat, SH serta Asoni, SH. Kegiatan penyuluhan/penerangan Hukum kepada 76 anggota paskibraka ini dilaksanakan di Stabel Muba, Rabu (12/08).

Acara Penyuluhan/Penerangan Hukum tersebut juga dihadiri oleh Pelatih Paskibraka Kabupaten Muba (dari Polres Muba & Kodim 0401 Muba) Perwakilan Dispopar.

“Materi yang disampaikan yakni, UU No.16 th.2004 ttg Kejaksaan, UU No. 35 thn 2009 tentang Narkoba, PP no. 23 thn 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Abu Nawas, SH

Lebih lanjut Kasi Intel Muba menyampaikan, bahwa Penyuluhan/penerangan yang dilakukan kepada anggota paskibraka ini adalah salah satu dari peran kejaksaan, turut serta dalam pengamanan dan penggalangan dari IPOLEKSOSBUDHANKAM, serta kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI Ke-75.

Dalam kesempatan ini juga Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas, menghimbau para peserta yang semuanya adalah pelajar SMU untuk menghindari bahkan menjauhi Narkoba, karena itu dapat merusak masa depan generasi muda.

Generasi muda anggota Paskibraka ditekankan untuk ikut serta Pemulihkan Ekonomi Nasional (PEN) dalam perannya sebagai pemuda dengan cara mengajak masyarakat mendukung program pemerintah.

“Sosialisasikan secara bersama-sama agar mata rantai Covid-19 dapat terputus, yakni dengan cara mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kehidupan sehari-hari,” ucap Kasi Intel yang terkenal ramah ini.

Daalam keadaan bagaimanapun perekonomian bangsa kita harus berjalan, pembangunan pemerintah harus terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, yang paling utama proses belajar mengajar harus berlangsung dan penegakan hukum harus sesuai aturan yang ada dengan menerapkan protokol kesehatan.

Abu Nawas berharap generasi penerus bangsa dalam hal ini Anggota Paskibraka agar mengenal tufoksi kejaksaan, ikut serta membantu pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjauhi segala bentuk Narkotika, mengajak Semua lapisan untuk membantu gugus tugas Covid-19 dlm memutus rantai Covid-19, dan membangun semangat pemuda untuk semangat kembali dalam menggapai cita-cita.

“Jangan minder dengan keterbatasan yang dimiliki tapi siapkan diri dengan skill, asah kemampuan dan keterampilan, serta di barengi dengan ilmu agama,” pungkasnya.(W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.