Kasus Curat di Bandarlampung Masih Tertinggi, 580 Pelaku Narkoba Ditangkap

Bandarlampung, Warta9.com – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2019 bertempat di Koridor Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (28/12/2019).

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, MM, didampingi oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.Ik, M.H serta dihadiri oleh Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya memaparkan situasi kamtibmas Kota Bandarlampung selama kurun waktu satu tahun.

AKBP Yan Budi Jaya menjelaskan, bahwa selama tahun 2019, kriminalitas yang terjadi sebanyak 2.035 Kasus, mengalami kenaikan 7,5 % dibandingkan dengan tahun 2018, sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahub 2019 sebanyak 1.251 kasus. “Kasus curat di tahun 2019 masih tetap menonjol dengan jumlah kasus sebanyak 205 kasus,” ujar AKBP Yan Budi Jaya.

Untuk pelanggaran lalu lintas selama 2019 sebanyak 26.464 pelanggar, mengalami peningkatan sebesar 2,8% dari tahun 2018, sedangakan kejadian laka lantas di tahun 2019 sebanyak 247 Kasus turun 40 kasus atau 13 % dari Tahun 2018.

580 Pelaku Narkoba Ditangkap
Polresta Bandarlampung juga berhasil mengungkap 377 kasus penyalahgunaan Narkotika dengan menangkap 580 orang tersangka.

“Barang bukti narkoba yang berhasil disita selama tahun 2019 yaitu ganja seberat 40,625 Kg, Sabu-sabu 456,81 gram, pil Extacy 1381 butir, Psikotropika 249 butir dan tembakau girilla seberat 7,1 gram,” imbuh AKBP Yan Budi.

Konferensi pers akhir tahun 2019 ini merupakan agenda rutin tahun dan juga sebagai wadah silaturahmi bersama awak media se-Kota Bandarlampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.