Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat, Polisi Bakal Periksa Sekda Lekok

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara terus lakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi kegitan Bimtek Kepala Desa, yang menjerat dua oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Polisi dikabarkan memeriksa Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Mankodri, Rabu (11/5/2022).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonrimasi membenarkan agenda pemeriksaan dua pejabat teras pemkab.

“Ya hari ini kita jadwalkan pemeriksaan dua pejabat Pemda sebagai saksi. Keduanya berinisial L dan M,” ujar Eko.

Pemeriksaan terhadap Lekok dan Mankodri, setelah nama keduanya mengemuka dari hasil penyelidikan dan penyidikan lanjutan dari kasus tersebut.

“Ini merupakan panggilan pertama,” kata dia lagi.

Ketika ditanya sudah berapa jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini, dengan lugas Eko menjelaskan jika 12 saksi telah dimintai keterangan.

Sekedar mengingatkan, Polres Lampung Utara menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.

Keduanya ditengarai terlibat gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan NF di Kota Bekasi. NF merupakan pihak penyelanggara Bimtek.

Penyelenggara memberikan fee kepeada kedua tersangka, dari tiap iuran para Kades yang mengikuti Bimtek.

Dalam Kegiatan tersebut peserta atau Kepala Desa mengeluarkan Anggaran Rp 7,5 juta per peserta/ Desa, dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.

Kemudian Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 perserta, dengan total dana bimtek sebesar Rp. 1,515 milyar.

Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya, uang tunai Rp 36.950.000 serta beberapa dokumen, buku rekening dan handphone. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.