Kebijakan Bupati Tentang Konsumsi Pangan Lokal Menjadi Referensi Pemerintah Pusat

Lumajang, Warta9.com — Kebijakan Bupati Lumajang berkenaan diversifikasi pangan menjadi referensi Pemerintah Pusat. Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lumajang, Ir. Paiman, saat bertindak sebagai inspektur Upacara Bendera Rutin, di halaman Kantor Bupati, Senin (25/02/2019) pagi.

Dijelaskan, bahwa kebijakan itu, melalui pengembangan Rumah Tangga Lestari, sehingga muncul program Obor Pangan Lestari (OPAL).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kebijakan Bupati Lumajang tentang konsumsi pangan lokal telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Kebijakan itu telah menginspirasi Pemerintah Pusat untuk berinovasi memunculkan program di bidang pangan lokal.

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang telah menghimbau agar para kepala OPD ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kebijakan Bupati dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar kantor untuk ditanami komoditas pangan lokal.

Oleh karena itu, di sekitar tempat kerja, baik dinas, badan, rumah sakit selayaknya memanfaatkan sejengkal tanah kosong, agar produktif. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.