Kedapatan Bawa Motor Curian, Pria di Tanjung Duren Diringkus Polisi

Jakarta, Warta9.com – RF (20) warga Jalan Dr. Makaliwe I Grogol Petamburan Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan membawa sepeda motor hasil curian. Hal itu terungkap setelah anggota Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku tidak dipasang plat nomor kendaraan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana SIK mengungkapkan, pada Sabtu (21/07) malam, anggota Team Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren sedang mengadakan observasi wilayah di Jalan Muwardi Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat, melihat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Kendaraan. Curiga sepeda motornya tak dilengkapi plat nomor, anggota langsung mengejar pelaku.

“Saat diberhentikan, pelaku (RF) tidak dapat menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarainya,” ungkap Kompol Lambe, Selasa (24/07/18).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia menambahkan, pelaku akhirnya mengakui sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian atas korban Rismanto (40) warga Baros Serang Banten yang melaporkan kehilangan sepeda motornya beberapa hari lalu.

“Motornya itu ternyata hasil curian, RF menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya,” tambahnya.

Atas kejadian itu, lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku.

“Pelaku RF akan kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (W9-Didi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.