Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Priode April – Agustus

Kejari Bandarlampung melakukan pemusnahan barang bukti periode April – Agustus. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil hasil tindak kejahatan periode April hingga Agustus 2021.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya. Total yang dimusnahkan mencapai ratusan juta,” kata Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara Kejari, Ade Sofiansyah, di Bandarlampung, Senin (16/8/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda rutin Kejari Bandarlampung sebagai tindaklanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa narkotika jenis sabu seberat 259,24263 gram, ganja seberat 903,515 gram, ekstasi seberat 20,85804 gram, tembakau sintetis 19,1669 gram, dan tembakau gorila sebanyak 21 paket kecil.

“Kemudian ada tiga buah senjata api rakitan, empat buah senjata tajam, 24 buah pakaian, ratusan minuma keras, puluhan ponsel, dan ribuan merek roko ilegal,” kata dia.

Ade menambahkan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode. Untuk ganja dan lainnya dimusnahkan dengam cara di bakar sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Kejari Bandarlampung mendukung program pemerintah untuk meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran baik baramg ilegal dan lainnya.

“Pemusnahan ini juga sebagai upaya Kejari Bandarlampung mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.