Kejari Cabang Panjang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bandarlampung, Warta9.com – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara dilaksanakan di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Rabu (06/11/2019).

Pemusnahan, barang bukti tersebut merupakan,barang bukti yang disita dari tahun 2015- sampai September 2019, terdiri barang bukti berupa narkoba jenis sabu,narkoba jenis ganja dan barang bukti lainnya hasil kejahatan yang ditangani oleh Kantor Cabang kecabjari Panjang Bandar Lampung.

Ketua panitia, pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupa kan hasil sitaan dari kasus hukum ya ng telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Barang bukti yang dimusnahkan itu,merupakan barang sitaan dari pelaku tindak umum,dari tahun 20 15 sampai Sebtember 2019 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Andri Timur.

Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari perkara tindak pidana umum dari tahun 2015- September 2019, yaitu perkara narkotika 31 perkara, sajam 1 per kara, pencurian 1 perkara dan peng aniayaan 1 perkara. “Barang bukti yang dimusnakan,dian taranya, sabu 23.00538 gram,ganja 6.5015898 kg dan alat isap atau bong,”ujarnya.

Sementara itu, Kajari Bandarlampung, Yusna Adia dalam sambutannya mengatakan dia, sangat mengapre siasi pemusnahan yang dilakukan kacabjari Panjang Bandarlampung. “Saya sangat mengapresiasi , pemusnahan barang bukti ini. Karena barang bukti harus segera di musnahkan, apalagi perkara narkoba, di khawatirkan disalahgunakan atau hilang atau rusak bisa jadi masalah sendiri bagi kejaksaan,” katanya.

Terpisah, Kacabjari Panjag, Deni mengatakan,sebelumnya pemus nahan barang bukti dilakukan ber barengan dengan Kejari Bandar Lampung.
“sekarang kita sudah bisa melaku kan pemusnahan dan punya anggaran sendiri makanya bisa melakukan pemusnahan sendiri,” ujarnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.