Kejari Lampung Utara Terus Bidik Pembelian Alat Rapid Tes Rp 1,4 Miliar

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) terus lakukan pendalaman mengani pengadaan alat rapid tes Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, sebanyak 1.925 pcs dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar.

Menurut keterangan Kasi Intelijen Kejari, Hafiedz, Rabu (9/9/2020) bahwa pembahasan mengenai pengadaan rapid tes tersebut, terus dilakukan secara internal kejaksaan. Dimana, dalam pembahasan itu melibatkan bidang teknis.

”Dari hasil pembahasan internal itu, maka akan ditentukan apakah menerbitkan surat perintah (sprint) atau tidak,” jelas Hafiedz.

Dirinya juga menerangkan, kejaksaan juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat kabupaten selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Sebab, Inspektorat telah membentuk tim guna menelusuri pengadaan tersebut.

Hafiedz juga menambahkan, jika Kejaksaan Agung telah menginstruksikan seluruh jajaran di provinsi maupun kabupaten untuk melakukan pengamanan proyek strategis, khususnya anggaran covid-19. Atas instruksi itu, lanjut Kasi Intel, pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah daerah.

“Kalau kewajiban untuk minta pendampingan dan pengamanan ke kami tidak ada, karena itu internal mereka. Tapi sampai sekarang tidak ada yang minta pengamanan khususnya mengenai penggunaan anggaran covid-19,” urai Hafiedz.

“Tujuan pengamanan dan pendampingan itu agar menghindari adanya kesalahan administarsi atau penyimpangan,” pungkas Hafiedz. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.