Kejari Lampura Dampingi TP4D Desa Curup Guruh Kagungan

Kotabumi, Warta9.com Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Utara satu persatu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung. Kedatangan mereka untuk meminta pengawalan dan pengamanan pengelolaan keuangan desa.

“Bulan lalu kami telah melayangkan surat permohonan ke TP4D Kejari Kotabumi. Permohonan itu tertuang dalam surat bernomor: 421.2.DS/CRK/30/VIII-LU/2018, untuk melakukan pengawalanan terakit pembangunan pengunaan dana desa,” kata Nizom, Kepala Desa Curup Guruh Kagungan Lampura kepada warta9.com, Selasa (18/9).

Menurutnya, langkah para Kades untuk meminta pengawalan dan pendampingan kepada Kejaksaan dianggap penting dalam membelanjakan, membangun maupun mengelola keuangan desa yang ada.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya bersama perangkat desa telah melakukan Exspose penggunaan dana anggaran di ruang Kasi Intel Kejari setempat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Selain itu tahun 2018 Desa Curup Guruh akan memprioritaskan tiga program kegiatan yaitu, pembangunan gedung PAUD, pasang drainase, dan sumur bor,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampura Hafiez SH, MH didampingi Renaldho Ramadhan, SH (Kasubsi) membenarkan pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan dalam pengawasan penggunaan DD di Desa Curup Guruh Kagungan tersebut.

Pihaknya telah melakukan pengawasan dalam pengelolaan DD tahun 2018, dengan nilai sekitar Rp 700 juta. Adapun tujuan dalam pendampingan tersebut, agar pembangunan bisa dilakukan tepat waktu, tepat mutu, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Agar tepat waktu, tepat mutu, serta sesuai dengan peraturan yang ada,” terangnya. (Rozi/Alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.