Kejati Bersama BNN dan Dirnarkoba Polda Lampung Rapat Bersama Penanganan Narkotika

Bandarlampung. Warta9.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengadakan rapat bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (6/7/2018).

Rapat yang dibuka oleh Kajati Lampung Susilo Yustinus, SH dan dihadiri oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Tagam Sinaga dan Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto, membahas terkait penanganan kasus narkoba serta pasal yang akan diterapkan kepada para penyalahguna dan korban narkotika.

Asisten Intel Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan, rapat tersebut dilakukan guna menyamakan persepsi antara penyidik BNNP, Polda dan Jaksa Kejati dalam menangani perkara narkoba.

“Dengan pertemuan ini, harapannya kedepan kita satu pemahaman. Sehingga, pemberkasan kasus narkoba bisa terlaksana dengan baik,” kata Raja Sakti Jumat, di kantor kejati setempat.

Sementara, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) kejati setempat, Sugeng Hariadi menjelaskan, dalam rapat itu juga membahas terkait pasal yang akan diterapkan bagi para penyalahguna dan korban narkotika. “Jadi kita membahas juga masalah pasal yang akan diterapkan. Sehingga, antara penyalahguna dan korban ada perbedaan pasal yang diberi penyidik,” kata Sugeng.

Sedangkan, Wadir Narkoba Polda Lampung, Wika mengatakan bahwa dalam pertemuan itu juga membahas terkait masalah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. “Kita membahas tentang percepatan penanganan perkara (narkoba) dan klasifikasi nya. Karena kalau korbankan berhak mendapat rehabilitasi. Kalau penyalahguna kasusnya harus lanjut (ke persidangan),” tegas Wika. (W9-jam/ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.