Kejati Sumsel Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kwarcab OKI

OKI, Warta9.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tengah mengusut dugaan penyimpangan dana hibah pada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ogan Komering Ilir tahun 2014-2017.

Bahkan Kejati Sumsel telah membentuk tim penyidik untuk mendalami kasus yang disebut merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu.

Hal itu dibenarkan salah satu penyidik Kejati Sumsel yang meminta namanya tidak disebutkan. Dia mengaku saat ini pihaknya tengah menangani dugaan penyimpangan dana hibah yang diduga melibatkan Ketua Gerakan Pramuka kwartir Cabang OKI.

“Kita (Kejati) Sudah bentuk tim dan ini sedang didalami. Jadi ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata sumber kepada warta9.com, Kamis (27/2/2020).

Pihak Kejati saat ini telah melakukan empat kali pemanggilan kepada bendaharan Kwarcab oleh penyidik Kejati Sumsel guna dimintai keterangan. Namun sempat beberapa kali mangkir dari panggilan.

“Terakhir Rabu (26/02) kembali penyidik Sumsel melakukan penyidikan dan pemanggilan kepada bendahara tersebut. Kali ini panggilan itu dipenuhi, mereka hadir ke Kejati Sumsel yang diketahui berjumlah tiga orang,” ujarnya lagi.

Dugaan penyimpangan dana hibah itu dijelaskan, berawal dari hasil temuan audit BPK, dimana kegiatan Kwarcab tersebut diduga terindikasi menyimpang dan merugikan keuangan Negara hingga milyaran rupiah. (W9-adi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.