Keluar dari Gedung KPK, Idrus Marham Pakai Rompi Oranye

Jakarta, Warta9.com – Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, langsung ditahan, Jumat petang, (31/8/2018).

Juru Bicara KPK, Febri menjelaskan, bahwa Idrus ditahan di Rutan KPK demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).

“Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip viva.co.id.

Idrus tiba di Gedung KPK pada Jumat siang sekitar pukul 13.37 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda. Sekitar pukul 18.29 WIB, Idrus keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II, mengenakan rompi tahanan oranye berlogo Tahanan KPK.

KPK menilai Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018.

Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.