Kematian Eks Sopir Bupati Lampura, Keluarga Setuju Jasad Yogi Diotopsi

Kotabumi, Warta9.com – Keluarga Yogi Andika (32) yang diduga meninggal dunia karena dianiaya, menyetujui rencana pihak kepolisian melakukan otopsi terhadap jasad Yogi, guna memperoleh kepastian hukum dan kebenaran tentang peristiwa yang terjadi pada ‘eks sopir’ Bupati Lampung Utara (Lampura) ini.

Demikian diungkapkan Rudi Hermanto selaku kuasa hukum keluarga Yogi, dalam siaran persnya usai menyambangi Mapolres Lampura, Selasa (10/4).

“Kedatangan kami untuk mengantarkan surat persetujuan dari pihak keluarga korban, berkaitan dengan rencana otopsi Alm Yogi Andika. Proses otopsi ini bertujuan untuk dapat mengetahui kebenaran ikhwal dugaan adanya tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) dan pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggalnya Yogi Andika oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dijelaskan, kelancaran proses otopsi harus dapat pengawalan dan pengamatan intensif oleh masyarakat melalui bantuan media massa dan masyarakat pejuang keadilan di masyarakat (LSM, Ormas, Cendekiawan, dan Tokoh Masyarakat), agar hasilnya dapat dijadikan dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Karena masih pada tahap penyelidikan, maka perlu disampaikan bahwa belum diketahui secara pasti siapa tersangka (aktor penyuruh), dan tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Yogi Andika,” ujarnya.

Pihak keluarga melalui kuasa hukum, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik kepada wartawan, LSM, Ormas, dan masyarakat Lampura, yang telah banyak memberikan dukungan dan motifasi luar biasa, berkaitan peristiwa hukum di Lampura, guna menemukan siapa pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami tidak akan gegabah dalam perkara ini, karena kami percaya dan yakin pada pihak Polri khusunya Polres Lampura dalam menangani dan mengungkap perkara ini,” terangnya.

Ketika ditanya kapan pelaksanaan outopsi, Rudi menyatakan jika itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam minggu-minggu ini,” ungkap Rudi.

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Lampura, Iptu G.M.Saragih, ketika dikonfirmasi usai menerima kedatangan kuasa hukum keluarga Yogi, enggan berkomentar banyak. “Saat ini Polres Lampura sedang melakukan penyelidikan,” singkatnya. (Rozi/Syah)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.