Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UN dari SD – SMA

Komisi X DPR RI dan Mendikbud menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin malam. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI, sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN), mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA, terkait wabah virus corona (Covid-19).

Keputusan meniadakan UN ini setelah menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam antara Mendikbud dan Komisi X.

Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di tengah ancaman wabah virus Corona Covid-19 yang hingga saat ini belum reda.

“Salah satu hasil dari rapat tersebut yakni Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk tidak meniadakan Ujian Nadional pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam akun Twitter-nya @Syaiful Hooda.

“Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” tulis Huda.

Kaji Opsi Pengganti UN
Syaiful Huda mengatakan, rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya juga dibahas opsi pengganti ujian. Dicari berbagai opsi ujian siswa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (jaringan atau online) antara anggota Komisi X dengan Mendikbud disiapkan berbagai opsi untuk menebtukan metode kelulusan siswa. Salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” Syaiful Huda. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.