Kemenko Polhukam Sosialisasi Pemberantasan Pungli, Lampung Urutan Keenam Laporan Pungli

Bandarlampung, Warta9.com – Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI mengadakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) pada lingkungan unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Kabupaten/Kota di Lampung.

Kegiatan tersebut digelar di Novotel Bandarlampung yang dihadiri Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Suntana, Rabu (9/5/2018).

Staf ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi selaku kepala pokja Pencegahan satgas saber pungli, Dr. Asep Kurnia, SH, MM, dalam sambutannya mengatakan, peran pemerintah pada sektor pelayanan publik sangat dominan. Dimana hal ini menjadi harapan masyarakat dan dapat mendukung peningkatan ekonomi dalam pemberantasan pungli di Lampung.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Satgas Saber Pungli memiliki tujuh kewenangan, salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Selain itu, Satgas saber pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada Kemetrian/Lembaga dan Pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya pemberantasan pungli dan melakukan penindakan terhadap aparatur yang terlibat. “Sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli, kami telah menerima sebanyak 35.815 laporan masyarakat dan dilakukan 1.658 operasi tangkap tangan (OTT), dengan tersangka sejumlah 3.457 orang dari data yang kami dapat per tanggal (7/5/2018),” kata Asep saat diwawancari Warta9.com usai memberi sambutan pembukaan sosialisasi satgas saber pungli.

Kemudian, lanjut dia, untuk laporan yang diterima Satgas Saber Pungli hingga saat ini daerah Lampung sendiri masuk dalam urut ke enam terkait masalah laporan pungli. Sedangkan untuk urutan pertama yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.

Selanjutnya, dari laporan tersebut, sebagaian besar keluhan pada bidang administrasi pelayanan. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk perbaikannya. Satgas saber pungli mempunyai tugas memberantas dan menghentikan pungli terutama pada pelayanan masyarakat.

“Oleh karenanya kami menghimbau kepada Bapak Gubernur Lampung untuk tetap mendukung kegiatan saber pungli UPP Provinsi Lampung, dalam bentuk morildan operasional, sehinggaprestasi UPP Lampung dipertahankan bila perlu ditingkatkan,” kata dia. (W9-jam/ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.