Kementerian PPPA Beri Penghargaan Pemprov Lampung dan Riau

Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damanhuri saat mengharhadiri secara virtual penyerahan penghargaan dari Kementerian PPPA. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Provinsi Lampung menerima Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas upaya dalam membentuk UPTD PPPA di seluruh Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, S.STP, MS.i, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir secara virtual menerima penghargaan, mengaku senang dan bangga. Terlebih penghargaan ini menjadi istimewa karena hanya dua provinsi se-Indonesia yaitu Provinsi Lampung dan Provinsi Riau, yang meraih penghargaan tersebut.

Selain itu, 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama dan 4 Kabupaten/Kota meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya.

Predikat Kabupaten/Kota Layak Anak ini diberikan bila suatu daerah mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama Tahun 2021 yaitu Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Metro, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pesisir Barat.

Sebanyak 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya Tahun 2021 yaitu Bandar Lampung, Lampung Timur, Pesawaran, dan Tulang Bawang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan selamat bagi daerah yang menerima penghargaan tahun 2021.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” kata Bintang Puspayoga. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.