Kepala Bappeda Lampung Buka-Bukaan Soal Kotabaru (Bagian 1)

banner 970x250

 

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni.

Warta9.com – Mengulik tentang Kotabaru yang berada di wilayah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, dimana melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor: 2 Tahun 2013, tanggal 20 Mei 2013, tentang Pembangunan Kotabaru Lampung telah ditetapkan sebagai kawasan perkantoran Pemprov Lampung. Menarik dan penuh “pernak-pernik” komplek perkantoran sudah satu dekade lebih terbengkalai sehingga gedung-gedung yang megah itu “menjadi rumah hantu”.

Bacaan Lainnya

Mengapa? Karena sejak ‘lengsernya’ Sjachroedin ZP dari kursi Gubernur Lampung tahun 2014, bisa dibilang dua penerusnya, M. Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi, kurang serius melanjutkan pembangunannya. Padahal, Kotabaru yang mulai dilakukan pembangunan awalnya sejak tahun 2011 hingga tahun 2013 saja telah menghabiskan APBD Provinsi Lampung sebesar Rp257 miliar.

Digunakan untuk apa saja uang rakyat Lampung sebanyak itu? Menurut data yang dikutip dari Rencana Pengembangan Kawasan Perumahan dan Komersial Kotabaru Lampung yang dikeluarkan Pemprov Lampung tahun 2023 kemarin, dana APBD Provinsi Lampung selama tiga tahun anggaran tersebut dipakai untuk membangun kantor gubernur sebesar Rp 86,8 miliar, untuk membuat masjid Rp 36,35 miliar, untuk mendirikan balai adat Rp 6,95 miliar, untuk mendirikan gerbang Kotabaru habis Rp 4,9 miliar, dan membuat jalan menuju Kotabaru digelontorkan anggaran Rp 122 miliar.
Bila dibeberkan per tahun anggaran, maka pada APBD Provinsi Lampung TA 2011 menghabiskan dana Rp 22,70 miliar, pada 2012 digelontorkan Rp 42,5 miliar, dan pada 2013 anggaran yang ‘ditanam’ di Kotabaru mencapai angka Rp191,8 miliar.

Jadi berapa sampai saat ini anggaran yang sudah masuk ke Kotabaru? Menurut data pada LKPD Pemprov Lampung Tahun 2023 kemarin, uang rakyat yang ‘kependem’ di kawasan seluas 1.308 hektar itu telah mencapai angka Rp 503.601.463.994,13. Dan telah berdiri bangunan sebanyak 51 unit, dimana hanya satu bangunan yang dimanfaatkan yaitu untuk Rumah Sakit Daerah Bandar Negara Husada dan satu bangunan rumah susun digunakan para karyawan rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut. Dengan demikian, 49 unit bangunan lainnya layak dibilang tiada manfaat apapun.

Tertarik untuk membedah secara lebih mendalam: sebenarnya apa yang akan dilakukan Pemprov Lampung terhadap Kotabaru ke depan, beberapa waktu lalu, media ini melakukan wawancara khusus dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Elvira Umihanni, di ruang kerjanya.

Apa penjelasan pejabat wanita yang ramah ini? Berikut pernyataan buka-bukaannya soal Kotabaru:

Anda menyatakan terkait Kotabaru di tahun 2024 fokusnya pada review dan kajian-kajian. Bukankah sudah ada review masterplan yang dilakukan pemprov tahun 2020 dan kajian dari Dinas PKPCK tahun 2022, lalu pada 2023 telah ada Rencana Pengembangan Kawasan Perumahan dan Komersial Kotabaru, apalagi kurangnya?

Output dari Dinas PKPCK kan hasil study ya, dan memang sebelumnya sudah jadi masterplan. Pemetaan itu di jaman pak Arinal (sebagai gubernur, red). Yang tahun 2022 itu pemetaan pusat pemerintahannya, sedang yang tahun 2020 masterplan keseluruhan. Waktu itu memang ada kebijakan-kebijakan dari pak Arinal, sehingga masterplan itu selesai dan jadi.

Kalau begitu, apalagi yang kurang?
Yang kurang, ya karena belum dilegalkan dalam bentuk Peraturan Gubernur. Adanya Peraturan Gubernur itu sangat penting, supaya apa, ya supaya nggak berubah-ubah lagi. Kalau kita mau menindaklanjuti dengan pembangunan, ya nggak bisa setiap saat masterplan berubah.

Kapan kira-kira Peraturan Gubernur mengenai masterplan ini bisa diwujudkan?
Di tahun ini sedang diproses Peraturan Gubernur-nya. Ini perlu, supaya punya dasar hukum. Kalau masterplan sudah berdasar hukum, kan nggak bisa lagi dirubah-ubah.

Anda menyatakan akan dibentuk PMU yang bertanggungjawab terhadap proses pembangunan Kotabaru ke depan, bisa dijelaskan maksudnya?
Begini, PMU itu adalah project management unit, ya semacam kepanitiaan-lah. Tugasnya mempersiapkan rencana pembangunan Kotabaru itu. Harus diingat ya, kita ini mau membangun kota dengan luas 1.300 hektar lebih. Sangat luas lo itu. Alhamdulillah, masterplannya juga sudah ada. Kita kan mau membangun kota, jadi ya harus nyaman dan layak. Semua kebutuhan penduduknya terpenuhi dan terencana. Semua itu kan perlu kita persiapkan tenaga ahli dalam perencanaan kota. (W9-jm)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.