Kepala BPK Lampung Minta Kepala Daerah Segera Tindaklanjuti LHP

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung Hari Wiwoho meminta agar kepala daerah segera menindaklanjuti temuan BPK seperti yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Gubernur Lampung Ir. Arinal Djinaidi hadir langsung dalam penyerahan LHP BPK, sementara bupati dan walikota banyak yang diwakilkan.

Menurut Hari, bahwa pada Semester II tahun 2019 BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah melaksanakan empat pemeriksaan. Empat pemeriksaan yang dilakukan terkait kepatuhan atas belanja modal infrastruktur 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandarlampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Kemudian Pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan operasional tahun 2018 & 2019 semester I pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).

“Selanjutnya Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah Daerah meningkatkan kemandirian fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 sampai dengan semester 1 tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Pesawaran, serta Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah dan pembinaan dalam pengelolaan BUMD tahun 2017 sampai semester 1 tahun 2019 pada pemkot Bandar lampung, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Lampung Timur,” kata Hari pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Belanja Modal Infrastruktur dan Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun Anggaran 2019, di Auditorium Lt. III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/12/2019).

Hari mengatakan, keempat pemeriksaan ini terdiri dari dua jenis pemeriksaan yaitu terkait kepatuhan pada anggaran dan terkait kinerja pembinaan BUMD (badan usaha milik daerah). “Pemeriksaan kepatuhan ini untuk melihat seberapa patuh Pemda dalam peraturan dan aturan dalam pengelolaan keuangan negaranya. Sedangkan pemeriksaan kinerja BUMD ini dilakukan lebih kearah perbaikan, bagaimana BUMD kedepannya dapat menjadi lebih baik,” ungkap Hari.

Terkait LHP ini, Hari menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan agar dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.