Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Prof. Dr. Ishaq Iskandar, MSi, melalui Kepala Bagian Umum Fansyuri Dwi Putra, SE, M.Si, sangat mengapresiasi Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), karena lembaga ini turut berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut berperan serta dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Prestas-prestasi UTI juga mendukung salah satu program nasional, juga yang mendukung salah satu peningkatan mutu akademik yang berada di LLDikti di Wilayah II.
Apresiasi itu disampaikan Kepala LLDikti Wilayah 2, dalam acara wisuda lulusan S1 dan Ahli Madya, UTI di Gelanggang Mahasiswa Dr. HM. Nasrullah Yusuf, yang berlangsung dua gelombang, Rabu-Kamis (24-25/7/2024).
Fansyuri mengatakan, dengan pengelolaan yang jauh lebih baik, lembaga Universitas Teknokrat Indonesia menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas memiliki keunggulan sebagai tempat untuk menuntut ilmu.
Kepada mahasiswa yang diwisuda, ia mengatakan, dalam diri mereka telah ada perubahan tekad. Adanya perubahan dan tekad dalam menyongsong dunia lain yaitu di masyarakat.
Lulusan UTI yang baru diwisuda tentunya ikut dalam persaingan yang sehat untuk menjadi manusia yang berkualitas memiliki jiwa pengabdian serta memiliki intelektual dan ketakwaan.
“Kami atas nama pemerintah dalam hal ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 2 menaruh harapan besar kepada anda semua sebagai seorang lulusan perguruan tinggi, hendaknya saudara menjaga nama baik almamater dan janganlah cepat merasa puas dengan yang sudah didapat,” ujar Fansyuri.
Menurut Fansyuri, masih banyak pengorbanan dan perjuangan yang harus diraih dan masih banyak rintangan yang harus dihadapi serta masih banyak pengetahuan yang harus digali dan masih banyak prestasi yang perlu diraih,” tambah Fansyuri.
Lebih lanjut lanjut Fansyuri menjelaskan, LLDikti mempunyai 10 tugas dan fungsinya salah satunya adalah meningkatkan mutu pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Ini selaras sekali dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 tahun 2023 yaitu tentang peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Berbicara mengenai mutu pendidikan tinggi, lanjut Fansyuri tidak terlepas dari standar-standar yang sudah ditentukan. “Ada standar pendidikan ada standar pembelajaran ada standar penilaian ada standar dosen ada standar pengelolaan dan standar yang lain,” katanya.
Terkait mahasiswa, LLDikti Wilayah II sangat bangga dengan berbagai prestasi yang sudah diraih oleh mahasiswa Universitas Teknokrat baik prestasi tingkat nasional maupun internasional.
Terkait dengan sumber daya manusia baik itu tenaga administratif maupun tenaga dosen yang ada. Kemudian yang terkait dengan perguruan tinggi sendiri dan yayasan.
LLDikti mengapresiasi Universitas Teknokrat Indonesia sudah mendapatkan prestasi-prestasi baik tingkat nasional dan internasional. “Ini kami sangat memberikan apresiasi kepada Pak Rektor dan Universitas Teknokrat, bahwa ini yang mendukung salah satu program nasional ini juga yang mendukung salah satu peningkatan mutu akademik yang berada di LLDikti di Wilayah II.
Fansyuri juga mengulas sumber daya terkait dengan dosen. Bahwa perguruan tinggi itu mempunyai tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat erat kaitanya dengan dosen yang ada di perguruan tinggi, yaitu melaksanakan pendidikan, melaksanakan proses penelitian dan melaksanakan proses pengabdian pada masyarakat. (W9-jm)