Keduanya dibawa oleh Ditkrimsus Polda Lampung saat serah terima bantuan komputer bersumber dari DAK 2018 di SMPN 2 Pesawaran, Selasa.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan kedua pejabat Pesawaran saat ditemui di Mapolda Lampung. “Iya kami melakukan OTT di Pesawaran, yang diamankan baru dua orang,” tegasnya.
Ia meneruskan, pengadaan laptop tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2018. Namun sebelum Laptop tersebut disalurkan, satu kepala sekolah harus membayar uang Rp 6 juta. (W9-jam)